“Kalau investor itu kan harus kita buka seluas-luasnya untuk kemaslahatan masyarakat Bandar Lampung,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar investasi di sektor pengelolaan sampah dijalankan secara transparan, terukur, dan berbasis kajian agar tidak memunculkan persoalan baru yang justru merugikan masyarakat.
Ia menilai upaya menghadirkan proyek PSEL harus sejalan dengan komitmen menjaga lingkungan hidup, sehingga pembangunan tidak berjalan dengan mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga.
DPRD Kota Bandar Lampung berharap rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak berhenti pada narasi pembangunan semata, melainkan diwujudkan melalui perencanaan terukur, regulasi yang jelas, serta pengawasan yang konsisten.
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Efek Ganja dalam Proses Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Dengan pendekatan tersebut, proyek PSEL Lampung Raya diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan bagi persoalan sampah di Bandar Lampung, tanpa mengulang pola wacana pembangunan yang berakhir tanpa realisasi nyata.