Agusman juga menyoroti pesatnya pertumbuhan sektor usaha di Kota Bandar Lampung, mulai dari kafe, restoran, pusat perbelanjaan, hingga hotel kelas melati dan penginapan waralaba seperti OYO dan RedDoorz.
Menurutnya, sektor tersebut masih menyimpan potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.
“Banyak hotel kelas melati dan penginapan waralaba yang selama ini masih manual, petugas UPT yang datang. Itu rawan dan tidak efektif. Dengan tapping box, pembayaran pajak dilakukan langsung dan transparan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama wajib pajak hotel dan restoran.
BACA JUGA:Tak Libatkan Masyarakat, Hearing DPRD Lampura soal PT KAP Tuai Kekecewaan
Dari sekitar 50 wajib pajak yang diundang, masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum memasang tapping box dan telah direkomendasikan oleh Bapenda untuk segera melakukan pemasangan.
Terkait kemungkinan kebutuhan tapping box yang masih kurang, Agusman menyebut evaluasi akan terus dilakukan seiring perkembangan jumlah dan skala usaha di lapangan.
“Kalau nanti ternyata 300 itu masih kurang karena pertumbuhan usaha semakin pesat, tentu bisa ditata kembali dalam perubahan APBD 2026. Tapi untuk tahap awal, 300 itu sudah cukup signifikan,” pungkasnya.