“Kalau baru 70 sampai 80 persen, kenapa tidak bisa ditingkatkan jadi 90 persen? Itu salah satu bentuk intensifikasi yang harus dikejar,” katanya.
Menurut Agusman, aset daerah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan memiliki potensi signifikan untuk mendongkrak PAD.
Sektor pemanfaatan Barang Milik Daerah bahkan diproyeksikan menyumbang lebih dari Rp2 miliar dari total target retribusi Disdag pada tahun 2026.
Selain strategi kebijakan, Agusman juga menekankan pentingnya kinerja aparatur di lapangan. Ia mendorong para petugas pemungut retribusi agar bekerja lebih maksimal demi mencapai target yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Proyek PSEL Lampung Raya Siap Ubah Sampah Bandar Lampung Jadi Sumber Listrik
“Teman-teman di Dinas Perdagangan harus bekerja keras. Target sudah dipasang, maka harus dicapai dan direalisasikan seoptimal mungkin,” pungkasnya.