Ia menjelaskan bahwa pembentukan satgas di tingkat pekon diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini, melakukan langkah pencegahan, serta berkoordinasi dengan pihak TNBBS ketika terjadi gangguan satwa liar.
Pendekatan ini sejalan dengan penguatan pengelolaan lingkungan dan sosial di kawasan penyangga TNBBS.
Melalui sinergi antara WCS, TNBBS, pemerintah pekon, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu melahirkan model pengelolaan desa penyangga yang berkelanjutan.
Tidak hanya berfungsi melindungi kawasan konservasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan.