Harimau Sumatera Alami Luka Jerat, Dokter Hewan BB-TNBBS: Kondisi Stabil Setelah Dievakuasi
Tim Dokter Hewan BB-TNBBS memeriksa harimau sumatera yang masuk kandang jebak di Batu Brak-Foto Dok-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Harimau Sumatera yang berhasil dievakuasi dari area perkebunan warga di Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu (29 Oktober 2025), ternyata mengalami luka jerat di dua bagian tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, harimau berjenis kelamin jantan dan berusia dewasa itu mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuh akibat jeratan. Meski demikian, kondisi kesehatannya secara umum dinyatakan stabil.
Dokter hewan Balai Besar TNBBS, drh. Erni Suyanti, menjelaskan bahwa luka jerat ditemukan pada bagian pinggang dan kaki, yang diduga berasal dari jeratan sebelum satwa itu masuk ke dalam kandang jebak milik petugas.
“Kondisi harimau cukup baik, meski ada dua jenis luka jerat di bagian kaki dan pinggang. Luka di pinggang sudah dalam keadaan terbuka. Ada juga luka lain kemungkinan akibat gesekan dengan kandang jebak,” jelas dr. Erni saat ditemui di Kantor TNBBS Liwa, Rabu (29 Oktober 2025).
BACA JUGA:Evakuasi Berjalan Lancar, Harimau Sumatera dibawa ke Kantor TNBBS untuk Observasi
Ia menambahkan, saat ini tim medis tengah menyiapkan pemeriksaan detail individu untuk memastikan identitas harimau tersebut, termasuk analisis kemungkinan keterkaitan dengan serangan terhadap manusia yang sebelumnya terjadi di wilayah Suoh, BNS, maupun Batu Brak.
“Kami akan lakukan identifikasi menyeluruh melalui pola loreng dan uji DNA. Dari hasil itu akan diketahui apakah harimau ini merupakan individu yang sama dengan yang pernah memangsa manusia di wilayah BNS, Suoh, atau Batu Brak,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan morfologi dan identifikasi genetik, tim juga akan melakukan analisis kesehatan umum dan perilaku satwa untuk menentukan tindak lanjut penanganannya.
"Setelah pemeriksaan lengkap, kami akan menyusun laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen KSDAE. Dari sana akan keluar arahan teknis apakah harimau ini layak dilepasliarkan kembali atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu,” tambah dr. Erni.
BACA JUGA:Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Perwira Mabes Polri
Sebelumnya, harimau tersebut tertangkap pada Selasa (28 Oktober 2025) pagi di kawasan Kali Pasir, Sukabumi, setelah beberapa pekan terakhir dilaporkan berkeliaran di perbatasan hutan dan pemukiman warga.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung, Balai Besar TNBBS, TNI, Polri, Satpol PP, dan aparatur pekon setempat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




