Rumah ini menjadi saksi penting perumusan dan penetapan Lampung sebagai provinsi pada 18 Maret 1964, bertepatan dengan serah terima pemerintahan dari Sumatera Selatan.
Saat ini, Rumah DASWATI berstatus Objek Diduga Cagar Budaya dan terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Bandar Lampung.
BACA JUGA:Deni Ribowo: Makan Bergizi Gratis Bukan Bisnis, Ini Soal Masa Depan Anak
Kondisinya yang memprihatinkan membuat bangunan bersejarah ini membutuhkan perhatian serius agar tidak kehilangan nilai sejarah yang melekat di dalamnya.