Mad Hasnurin menjelaskan, sisa anggaran yang belum terserap disebabkan oleh sejumlah belanja yang tidak dapat direalisasikan, seperti perjalanan dinas, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemeliharaan tertentu, serta kegiatan yang tertunda akibat belum terbitnya regulasi terbaru.
Salah satu contohnya terdapat pada Dinas PMD terkait penyelenggaraan pemilihan dan pengangkatan kepala desa.
Ia menyebutkan bahwa tahun anggaran 2025 merupakan periode yang penuh tantangan sekaligus peluang, seiring dinamika kebijakan dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan.
Oleh karena itu, OPD dituntut mampu mengelola anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Panduan Lengkap KUR BRI 2026 Cara Cek Status Pengajuan, Angsuran, dan Proses Pengajuan Online
Dari total 1.967 sub kegiatan yang direncanakan, tercatat sebanyak 1.874 sub kegiatan berhasil direalisasikan secara fisik sepanjang 2025.
Menurut Mad Hasnurin, keberhasilan penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya realisasi, tetapi juga dari kualitas output dan outcome yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Keberhasilan penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya realisasi, tetapi juga dari kualitas output dan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Mad Hasnurin mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan profesionalisme aparatur. Hal tersebut dinilai penting agar target pembangunan daerah pada tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Barat.(*)