Tahun Ajaran Baru, SMPN 3 Krui Akan Kembali Beroperasi
SMPN 3 Krui akan kembali di aktifkan. -Foto Yayan-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan rencana pengaktifan kembali Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, pada tahun anggaran 2026.
Sekolah yang sebelumnya sempat di-merger dengan SMP Negeri 1 Krui tersebut akan kembali berdiri sebagai satuan pendidikan mandiri dan mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), PAUD, serta Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), Hadianca, S.E., mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pesbar, Marnentinus, S.IP.
Menurutnya, secara prinsip seluruh tahapan administrasi pemecahan satuan pendidikan telah diselesaikan oleh pihaknya, sehingga saat ini Disdikbud hanya tinggal menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat.
BACA JUGA:Biduk-Biduk, Permata Sunyi di Pesisir Timur Kalimantan
“Pada tahun ajaran baru 2026/2027, SMP Negeri 3 Krui yang sebelumnya di-merger dengan SMP Negeri 1 Krui akan kembali diaktifkan. Artinya, satu satuan pendidikan yang semula digabung akan dipecah kembali menjadi dua, yakni SMP Negeri 1 Krui dan SMP Negeri 3 Krui,” kata Hadianca.
Dijelaskannya, seluruh dokumen administrasi, termasuk sistem pendataan dan kelengkapan satuan pendidikan, telah dirampungkan oleh Disdikbud Pesbar.
Dengan selesainya tahapan tersebut, penerbitan SK Bupati menjadi langkah terakhir sebelum sekolah kembali beroperasi secara penuh. Setelah SK resmi diterbitkan, Disdikbud akan langsung melaksanakan tahapan lanjutan tanpa kendala berarti.
“Untuk semua proses administrasi dan juga sistem di satuan pendidikan itu semuanya sudah selesai dan tinggal menunggu SK Bupati Pesbar tentang pemecahan sekolah menengah pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat,” jelasnya.
BACA JUGA:Mantap! Pemkab Lampung Barat Siapkan Beasiswa untuk Warga Tidak Mampu
Lebih lanjut Hadianca mengatakan, setelah SK terbit, Disdikbud Pesbar akan segera mempersiapkan berbagai kebutuhan operasional SMP Negeri 3 Krui.
Persiapan tersebut meliputi penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, penyusunan dan penempatan sumber daya manusia, baik guru maupun tenaga kependidikan, hingga penyiapan sarana dan prasarana pendukung agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal sejak awal tahun ajaran.
Menurutnya, kebutuhan sumber daya manusia di SMP Negeri 3 Krui diperkirakan mencapai sekitar 20 orang.
Jumlah tersebut mencakup kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tenaga pendidik, tenaga tata usaha, serta penjaga sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
