MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa Bank Lampung pada Rabu 15 Januari 2026 kemarin telah ditetapkan Indra Merviana sebagai Pjs Direktur Utama (Dirut).
Komisaris Utama Bank Lampung, M. Firsada, menjelaskan bahwa pada sesi pertama RUPS Tahunan, direksi menyampaikan laporan kinerja tahun 2025 untuk didengar dan dimintai pendapat para pemegang saham.
"Direksi telah mempertanggung jawabkan kinerjanya, termasuk menyampaikan besaran laba yang diperoleh. Seluruh pemegang saham menerima laporan tersebut,” kata Firsada.
Lanjutnya, dalam rapat tersebut pihak direksi jmemaparkan rencana bisnis Bank Lampung ke depan yang akan menjadi pedoman kerja manajemen.
BACA JUGA:Kabar Baik UMKM, KUR BRI 2026 Bunga Tetap 6 Persen Mulai Januari
Kemudian ada lonjakan laba yang signifikan sehingga kinerja Bank Lampung dinilai sangat baik.
“Laba Bank Lampung tahun lalu sebesar Rp103 miliar, dan pada 2025 meningkat menjadi Rp205 miliar atau naik sekitar 95 persen. Peningkatan ini didorong oleh efisiensi di berbagai sektor,” jelasnya.
Dalam RUPS juga membahas pembagian dividen kepada pemegang saham kabupaten/kota serta sejumlah kebijakan strategis lainnya, termasuk kerja sama usaha bank.
Pada sesi kedua, RUPS Luar Biasa digelar dalam rangka pengunduran diri Direktur Utama Bank Lampung sebelumnya, yang diangkat menjadi Direktur Legal & Compliance di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pengunduran diri tersebut disetujui oleh seluruh pemegang saham.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan PAD, Plh Kepala BPPRD Bandar Lampung Siapkan Inovasi Pajak Daerah
“RUPS kemudian menyepakati penunjukan Indra Merviana, yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bank Lampung,” ungkapnya.
Kemudian keputusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selanjutnya untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Dalam RUPS ini juga dipaparkan perkembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Lampung dan Bank Jatim.
OJK telah menetapkan kerja sama KUB tersebut pada 24 Desember 2025, dan mendapat persetujuan penuh dari para pemegang saham.