Gubernur Lampung Dorong RKPD 2027 Berbasis Ekonomi Inklusif dan Hilirisasi

Kamis 15-01-2026,22:09 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Ia juga mengkritisi struktur ekonomi yang belum inklusif, terutama di wilayah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tinggi namun tingkat kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah. 

Menurutnya, sektor-sektor bernilai besar seperti perkebunan belum sepenuhnya memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Tidak cukup hanya bangga pada PDRB tinggi. Jika pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan masyarakat, itu berarti perencanaan kita gagal,” tegasnya.

Gubernur turut menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan. 

BACA JUGA:Telaga Nilem, Permata Air Jernih yang Menyatu dengan Alam Kuningan

Dari sekitar Rp150 triliun kontribusi sektor primer Lampung, baru sekitar Rp30–40 triliun yang diolah menjadi produk bernilai tambah, sementara sisanya masih dijual dalam bentuk bahan mentah.

Ia mencontohkan komoditas kopi, gabah, dan jagung yang selama ini banyak keluar daerah tanpa proses lanjutan. 

Kebijakan pelarangan pengiriman gabah keluar Lampung melalui peraturan gubernur dinilai mampu menahan kebocoran ekonomi hingga Rp13 triliun per tahun.

“Kebijakan ini tidak menggunakan APBD, tetapi dampaknya nyata. Kredit perbankan tumbuh, Rice Milling Unit berkembang, dan ribuan lapangan kerja tercipta,” ujarnya.

BACA JUGA:Telaga Nilem, Permata Air Jernih yang Menyatu dengan Alam Kuningan

Dalam penyusunan RKPD 2027, Gubernur meminta seluruh kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota menyusun perencanaan berbasis tujuan (goal-oriented), bukan sekadar daftar proyek. 

Fokus utama diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pemerintah harus menyasar masyarakat Desil 1 hingga Desil 4 yang jumlahnya sekitar 880 ribu jiwa di Lampung sebagai prioritas utama pengentasan kemiskinan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen pada 2029. 

BACA JUGA:Bandar Lampung Ukir Prestasi Nasional, Kelurahan Berprestasi Raih Apresiasi Kemendagri

Seluruh program lintas sektor diminta berbasis data terpadu dan terintegrasi.

Kategori :