BACA JUGA:Rahasia Kulit Awet Muda dari Kolagen Alami Rebusan Ayam Kampung
“Kehilangan STNK dan surat penting terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB siang. Kehilangan STNK ini sudah kita laporkan ke Polsek Kotabumi Kota,” tuturnya menegaskan.
Hari Agung juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang mungkin menemukan STNK atau surat penting tersebut.
Ia berharap itikad baik warga dapat membantu mengembalikan dokumen yang sangat dibutuhkan dalam aktivitas sehari-hari, terutama untuk keperluan administrasi kendaraan.
“Bagi yang merasa menemukan STNK dan barang penting yang hilang pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB siang tersebut, bisa menghubungi pemilik STNK ke alamat yang tercantum,” ungkapnya.