Firmansyah menegaskan pihaknya terbuka terhadap perbedaan pendapat dan siap berdialog, termasuk jika terdapat pandangan yang mengaitkan isu tersebut dengan hak asasi manusia (HAM).
“Kami menghargai perbedaan pandangan dan siap berdiskusi secara terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila Perda Anti LGBT disahkan, Lampung berpotensi menjadi salah satu provinsi yang memiliki regulasi tersebut.
BACA JUGA:Api Padam, Satu Rumah Warga Pekon Canggu Ludes Terbakar
Sementara di tingkat kabupaten/kota, regulasi serupa disebut telah diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia.
“Dengan adanya perda, tanggung jawab penanganan menjadi lebih kolektif dan pemerintah hadir dalam menyikapi persoalan ini,” tutupnya.