Dedi Hermawan: Honorer Bukan Angka, PPPK Paruh Waktu Perlu Dievaluasi

Kamis 08-01-2026,15:01 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Ia menilai solusi tambal-sulam tidak lagi memadai untuk menjawab persoalan honorer, khususnya di sektor kesehatan. 

Pemerintah harus merumuskan kebijakan jembatan atau bridging policy yang benar-benar berpihak pada pekerja.

Kebijakan tersebut harus berbasis pemetaan kebutuhan riil sesuai beban kerja, pelatihan dan sertifikasi yang konkret, serta prioritas bagi honorer yang telah lama mengabdi.

Di sisi lain, daerah juga perlu diberi fleksibilitas untuk menjamin perlindungan dasar bagi para tenaga honorer.

BACA JUGA:Lampung Tancap Gas Dukung Swasembada Pangan, Produksi Padi Ditarget Naik hingga 20 Persen

“Tanpa itu, kita hanya memindahkan masalah dari satu skema ke skema lain tanpa menyelesaikan akar persoalan,” ujarnya.

Terkait wacana pengalihan status honorer menjadi pramubakti atau outsourcing, Dedi menilai langkah tersebut bukan jawaban elegan. 

Ia justru melihat risiko eksploitasi yang tinggi dalam skema outsourcing, mulai dari upah rendah, kontrak pendek, hingga ketidakpastian kerja yang berkelanjutan.

“Outsourcing sarat risiko. Tanpa regulasi ketat, pemerintah justru mendorong honorer ke kondisi yang lebih rapuh dari sekarang. Ini bukan solusi, tapi kosmetik kebijakan,” kata Dedi.

BACA JUGA:Bupati Lampung Utara Hadiri Panen Raya Jagung BUMDes Gilih Mandiri di Abung Selatan

Menurutnya, yang dibutuhkan para honorer adalah kepastian kerja, perlindungan sosial, serta penghargaan yang setara dengan kontribusi mereka selama ini. Tanpa itu, seluruh kebijakan hanya akan menjadi retorika birokrasi yang jauh dari rasa keadilan.

Di sisi lain, Dedi juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk bersikap transparan terkait nasib tenaga honorer Puskesmas.

Ia menilai komunikasi yang tertutup hanya akan memperparah kecemasan dan spekulasi di kalangan pegawai.

“Tenaga kesehatan adalah tulang punggung layanan publik. Jika mereka resah, kualitas pelayanan pasti terdampak. Pemerintah daerah harus sadar, ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:Bebek Songkem, Kuliner Tradisional Khas Madura yang Kaya Rempah

Kategori :