MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dewan Pengupahan Provinsi Lampung yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 telah melalui pembahasan dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung pada 29 Desember 2025.
Hasil pembahasan tersebut kemudian disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang ditandatangani pada hari yang sama.
Penetapan UMK 2026 didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh para bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dari hasil evaluasi, terdapat lima kabupaten/kota yang mengusulkan UMK Tahun 2026 di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Ini Aturan Aman Konsumsi Minyak Ikan
Seluruh usulan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung.
Kelima daerah tersebut yakni Kota Bandar Lampung dengan UMK sebesar Rp3.491.889 atau naik 5,64 persen sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G:881/V.08/HK/2025.
Selanjutnya Kabupaten Mesuji menetapkan UMK sebesar Rp3.227.333 atau naik 4,37 persen melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G:877/V.08/HK/2025.
Kabupaten Lampung Selatan menetapkan UMK sebesar Rp3.219.609 atau naik 4,64 persen berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G:878/V.08/HK/2025.
BACA JUGA:BPBD Lampung Utara Pantau Sejumlah Titik Rawan Banjir di Kotabumi Selatan
Disusul Kabupaten Way Kanan dengan UMK sebesar Rp3.215.764 atau naik 4,65 persen melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G:879/V.08/HK/2025.
Sementara Kota Metro menetapkan UMK sebesar Rp3.050.498 atau naik 5,07 persen melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G:880/V.08/HK/2025.
“Kelima kabupaten/kota tersebut menetapkan UMK sesuai dengan usulan masing-masing daerah dan berada di atas UMP Tahun 2026,” ungkapnya.
Selain itu, Agus menjelaskan terdapat empat kabupaten yang mengusulkan UMK di bawah UMP, yakni Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara.
BACA JUGA:Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Selama Desember 2025