Freelance dan Transformasi Pasar Tenaga Kerja

Senin 29-12-2025,07:17 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Bagi banyak orang, freelance menjadi jalan keluar di tengah sulitnya lapangan kerja formal. Freelancer dapat mengatur jam kerja sendiri, memilih klien, bahkan menentukan tarif berdasarkan nilai keahlian. Dalam konteks tertentu, pendapatan freelancer bisa melampaui pekerja kantoran.

Namun, peluang tersebut datang bersamaan dengan risiko. Tidak adanya kepastian penghasilan, minimnya perlindungan hukum, serta ketergantungan pada platform digital menjadi tantangan nyata yang belum sepenuhnya terjawab oleh kebijakan ketenagakerjaan.

Transformasi pasar tenaga kerja ini memaksa negara untuk berpikir ulang. Sistem hukum ketenagakerjaan yang selama ini berfokus pada hubungan kerja formal sering kali belum menyentuh realitas freelancer. Akibatnya, banyak pekerja lepas berada di area abu-abu tanpa perlindungan memadai.

Di sisi lain, kontribusi freelancer terhadap ekonomi digital tidak bisa diabaikan. Tanpa regulasi yang adaptif, potensi ekonomi ini berisiko tidak berkelanjutan dan rawan eksploitasi.

BACA JUGA:Freelance Terlihat Bebas, Tapi Menyimpan Lelah yang Tak Pernah Dibicarakan

Freelance bukan tren sesaat, melainkan bagian dari wajah baru dunia kerja. Transformasi pasar tenaga kerja menunjukkan bahwa stabilitas tidak lagi ditentukan oleh jabatan, melainkan oleh kemampuan beradaptasi dan meningkatkan kompetensi.

Ke depan, pasar kerja akan semakin cair. Individu yang mampu membaca perubahan, mengelola keahlian, dan membangun jejaring akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat, baik sebagai freelancer maupun sebagai bagian dari ekosistem kerja baru.

Freelance telah menjadi simbol perubahan zaman, sekaligus cermin bahwa dunia kerja tidak lagi hitam-putih antara karyawan dan pengangguran. Ia hadir sebagai ruang baru yang menantang, namun juga penuh peluang.

BACA JUGA:Panduan Tabel KUR BRI 2025, Simulasi Cicilan dan Jenis Pembiayaan UMKM

 

Kategori :