Proyek Dapur MBG Air Hitam Disetop, Bangunan Eks Puskesmas Diserobot

Selasa 23-12-2025,15:29 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Rombongan Camat Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Gustian Afriza ST, MM, turun langsung ke lokasi bangunan eks Puskesmas di Pekon Semarangjaya.

Kedatangan rombongan bersama aparatur pekon setempat dan sejumlah pekon lainnya itu dipicu penggunaan bangunan tanpa koordinasi yang jelas.

Bangunan eks Puskesmas tersebut selama ini masih difungsikan sebagai Puskesmas Pembantu (Pustu), sekretariat PKK, serta LHP Pekon Semarangjaya.

Namun, tanpa pemberitahuan kepada pihak kecamatan maupun pemerintah pekon, bangunan itu dibongkar untuk dialihfungsikan menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:Beragama Kristen, 10 Artis India Ini Siap Merayakan Natal 2025

Kondisi itu memicu reaksi keras dari semua unsur hingga pemerintah kecamatan dan pekon.

Camat Airhitam bersama rombongan langsung mengecek lokasi guna memastikan duduk persoalan sekaligus meminta penjelasan terkait pembongkaran aset pemerintah tersebut.

Peratin Semarangjaya, Damsiri Ahmad, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kehadiran rombongan kecamatan merupakan bentuk kekecewaan atas tidak adanya koordinasi. 

Ia menegaskan, bangunan eks Puskesmas tersebut telah menjadi aset pemerintah setelah dihibahkan oleh masyarakat dan seharusnya setiap pemanfaatan atau perubahan fungsi dilakukan melalui mekanisme yang jelas.

BACA JUGA:Literasi Digital Jadi Prioritas, Disdikbud Lampung Gelar Bimtek

“Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung program, tapi soal tata kelola dan komunikasi. Bangunan ini aset pemerintah dan masih digunakan, sehingga tidak bisa dibongkar begitu saja tanpa pemberitahuan,” tegasnya.

Hasil kesepakatan sementara di lokasi, seluruh aktivitas pembangunan dapur MBG di eks Puskesmas Semarangjaya dihentikan sementara.

Penghentian dilakukan hingga ada kejelasan status bangunan, izin pemanfaatan, serta koordinasi resmi antara pihak terkait.

Pemerintah kecamatan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat sekaligus memastikan aset pemerintah dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku. 

Kategori :