MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Telukbetung Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (30), warga Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian minimarket di Kota Bandar Lampung.
Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan berulang dari masyarakat terkait maraknya pembobolan toko ritel di wilayah tersebut.
Aksi terakhir pelaku terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Zulkarnain Subing, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Kamis, 11 Desember 2025.
Dalam kejadian itu, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak bagian bangunan.
BACA JUGA:Patung 4 Marga Tulang Bawang Barat: Simbol Persatuan dalam Keberagaman
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian dengan sasaran minimarket di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, pelaku AA berhasil kami amankan. Yang bersangkutan diketahui telah melakukan aksi pencurian berulang di beberapa lokasi,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Dalam menjalankan aksinya, AA menggunakan modus yang tergolong nekat. Pelaku memanjat dinding bagian luar bangunan minimarket sebelum masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap atau plafon.
Setelah berhasil berada di dalam, pelaku mengambil berbagai barang dagangan. Rokok dari berbagai merek menjadi target utama dalam setiap aksi pencurian yang dilakukannya.
BACA JUGA:Lawan Juara Bertahan, Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Tantang Persib
Kapolresta mengungkapkan fakta menarik dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Meski rokok menjadi barang yang paling banyak dicuri, pelaku diketahui bukan seorang perokok.
“Yang cukup unik, pelaku ini bukan seorang perokok. Namun justru rokok menjadi barang yang paling banyak dicuri dan itu dijual murah di media sosial,” ungkap Kapolresta.
Rokok hasil curian tersebut dipasarkan melalui media sosial dengan sistem transaksi cash on delivery atau COD. Cara ini dilakukan pelaku untuk mempermudah penjualan sekaligus menghindari kecurigaan.
Dalam pemeriksaan, AA mengakui telah melakukan aksi pencurian minimarket sebanyak empat kali di wilayah Kota Bandar Lampung. Ia mengaku nekat melakukan perbuatannya karena tekanan kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA:Yayasan Sahabat Keluarga Berjaya Gelar Kajian Mental Sambut Hari Ibu