Polisi Ringkus Mahasiswa Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Polisi Ringkus Mahasiswa Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

RA dan AFM ditangkap setelah beraksi di sejumlah titik kota.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan mahasiswa kembali mencuat di Kota Bandar Lampung.

Seorang mahasiswa dari salah satu universitas negeri berinisial RA, berusia 21 tahun, diringkus polisi setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus curanmor di sejumlah titik.

Warga Kabupaten Pesawaran itu tercatat telah lima kali melancarkan aksinya di wilayah Bandar Lampung.

Dalam menjalankan kejahatannya, RA tidak bergerak sendiri, melainkan dibantu beberapa rekannya, salah satunya AFM yang juga berusia 21 tahun dan telah lebih dulu diamankan aparat Polsek Teluk Betung Utara.

BACA JUGA:Perumahan ASN Bebas Banjir, DPRD Minta Pemkot Lebih Terbuka

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, RA memiliki peran sebagai pemetik kendaraan dengan joki yang berbeda-beda dalam setiap aksinya.

“RA ini berperan sebagai pemetik, dengan joki yang berbeda-beda, salah satunya beraksi bersama AFM, dan terhadap pelaku lainnya masih kita lakukan pencarian,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. 

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini menjalankan aksinya dengan cara berburu target terlebih dahulu.

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Sungkai Utara Soroti Aktivitas Perkebunan Sawit PT KAP

Mereka memantau situasi di lokasi, memastikan kondisi aman, lalu melancarkan aksi dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Modus ini kerap digunakan karena dinilai cepat dan minim risiko, terutama di kawasan pemukiman atau lokasi parkir yang pengawasannya lemah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya AFM di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan RA.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait