MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pada Rabu, 10 Desember 2025, komitmen memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan kembali ditegaskan melalui sinergi erat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kolaborasi itu tidak lahir dari konsep di atas meja semata, melainkan diwujudkan langsung melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, sebuah kawasan dengan karakteristik lahan penuh tantangan akibat tingginya kadar salinitas.
Kegiatan strategis tersebut berlangsung bersamaan dengan peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, distribusi bantuan CSR bagi UMKM, hingga penandatanganan sejumlah akta kerja sama kelembagaan.
Rangkaian agenda ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekda Supriyanto, serta pejabat perangkat daerah lainnya.
BACA JUGA:Bupati Lampung Barat Geram Nakes Live TikTok saat Jam Kerja
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa kegiatan bersama tersebut menjadi catatan penting dalam upaya membangun ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Ia melihat bahwa wilayah pesisir menyimpan persoalan serius, terutama soal salinitas. Namun, hadirnya teknologi biosalin membuka harapan baru bagi petani.
“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan 17 hektare tambahan untuk ditanami padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru,” ungkap Suci.
Langkah penguatan teknis juga terlihat melalui dukungan benih dan pupuk. Sebanyak 425 kilogram benih biosalin diberikan kepada dua gapoktan, disertai alokasi 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare.
BACA JUGA:Banding Dikabulkan, Hukuman Nikita Mirzani Naik Jadi 6 Tahun Penjara dan Terbukti Lakukan TPPU
Menurut Suci, bantuan tersebut membuktikan bahwa program ini benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan. “Ini bukti bahwa upaya kita bukan sekadar wacana,” tambahnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menilai kolaborasi dengan Kejati Lampung sebagai wujud nyata pendampingan menyeluruh terhadap petani Bandar Agung.
Ia menyebut sinergi ini sebagai gambaran bahwa lembaga penegak hukum mampu menjalankan fungsi pembangunan tanpa meninggalkan peran dasarnya.
“Kegiatan mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama ini menunjukkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Virgoun Pertimbangkan Ambil Alih Hak Asuh Anak Setelah Inara Rusli Terjerat Kasus Perzinaan