Banding Dikabulkan, Hukuman Nikita Mirzani Naik Jadi 6 Tahun Penjara dan Terbukti Lakukan TPPU

Rabu 10-12-2025,11:27 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

Hingga kini, kuasa hukum Nikita belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum menyambut baik putusan banding yang dianggap lebih mencerminkan unsur-unsur pidana yang terbukti selama persidangan.

BACA JUGA:Tak Khawatir Dimanfaatkan, Olla Ramlan Santai Pacari Aktor Muda Tristan Molina

Kasus ini pun menjadi salah satu perkara publik paling disorot sepanjang 2025, mengingat figur Nikita yang dikenal kontroversial dan aktif di media sosial.

Putusan banding ini diprediksi masih akan menjadi perbincangan hangat, terutama apabila pihak Nikita memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tingkat kasasi. (*)

Kategori :