MEDIALAMPUNG.CO.ID - Laporan dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat kembali memicu perhatian publik setelah warga menemukan jejak penebangan kayu di kawasan hutan Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong.
Temuan awal ini menambah kekhawatiran bahwa praktik ilegal tersebut kembali marak, terlebih karena area itu berada di medan sulit yang menyulitkan proses pengecekan langsung di lapangan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polda Lampung langsung melakukan langkah investigasi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah turun ke titik kejadian dan mengambil tindakan tegas dengan menyegel area yang diduga menjadi lokasi aktivitas penebangan.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Apresiasi Prestasi Kontingen LASQI Fest
“Benar, tim sudah berada di lokasi untuk melihat kondisi adanya kegiatan pembalakan hutan,” ujarnya pada Minggu, 7 Desember 2025.
Selain penyegelan, proses pemeriksaan juga berjalan bersamaan. Polda Lampung telah meminta keterangan dari beberapa saksi sejak malam sebelumnya dan pemeriksaan masih berlanjut hingga siang hari.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan hingga siang ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Brimob Polda Lampung Dirikan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Sebelumnya, Beredar video sejumlah pria yang tengah melakukan aktifitas dugaan pembalakan hutan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Dalam video yang beredar tampak dua orang pria tengah memotong bagian kayu yang terjejer di lokasi perbukitan. Tampak banyak batang kayu berukuran besar yang tergeletak di lokasi.
Upaya cepat Polda Lampung ini diharapkan dapat membuka kejelasan terkait siapa pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana aktivitas ilegal tersebut bisa berlangsung di wilayah hutan yang seharusnya terlindungi.