Kasi Humas AKP Budiarto menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen penuh memberantas praktik pungli dalam bentuk apa pun.
“Polres Lampung Utara tidak mentoleransi segala praktik pungli dalam bentuk apa pun. Laporan melalui layanan 110 pasti akan kami respon cepat. Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku, dan kami memastikan korban mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat, khususnya para sopir angkutan batu bara, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemalakan atau pungli di jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di wilayah Lampung Utara,” lanjut AKP Budiarto.