Putri Mpok Alpa Hilang Tiga Hari, Sidang Ahli Waris Ditunda

Putri Mpok Alpa Hilang Tiga Hari, Sidang Ahli Waris Ditunda

Sherly menghilang tanpa jejak hingga sidang ahli waris Mpok Alpa tak dapat dilanjutkan-foto instagram@nina_mpokalpa-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Situasi mengejutkan mewarnai proses persidangan ahli waris almarhumah komedian Mpok Alpa. 

Putri sulungnya, Sherly, yang seharusnya hadir sebagai salah satu pihak pemohon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Desember 2025, tidak tampak sejak beberapa hari terakhir. 

Keberadaannya yang tak diketahui membuat keluarga—terutama Aji Darmaji, suami almarhumah sekaligus ayah tiri Sherly—dilanda kekhawatiran mendalam.

Aji sedang mengurus permohonan penetapan ahli waris setelah kepergian Mpok Alpa. Proses ini menjadi tahap administrasi yang penting agar aset peninggalan almarhumah bisa diatur secara legal dan proporsional. 

BACA JUGA:OTT KPK Seret Bupati Lampung Tengah, Yasir A. Rapat: Ini Aib Besar

Namun, jalannya persidangan terganggu karena salah satu anak yang telah beranjak dewasa, yakni Sherly, harus hadir sebagai pemohon. 

Tanpa kehadirannya, majelis hakim menunda persidangan karena data ahli waris dinilai belum lengkap.

Menurut penjelasan Aji, sudah tiga hari ia tidak bisa menghubungi Sherly. Telepon seluler anak sambungnya itu tidak aktif, sehingga komunikasi terputus total. 

Lebih mencemaskan lagi, Sherly meninggalkan rumah tanpa membawa pakaian, kendaraan, ataupun barang-barang pribadinya. Kondisi itu membuat Aji semakin khawatir karena kepergiannya tampak tiba-tiba dan tidak direncanakan.

BACA JUGA:Menyusuri Jejak Pesona Alam dan Budaya di Pekanbaru

Aji mengaku tidak bisa beristirahat dengan tenang sejak mengetahui Sherly hilang kontak. Ia terus memikirkan keberadaan putri sambungnya, memastikan apakah anak itu baik-baik saja atau justru menghadapi suatu masalah yang tidak diketahui keluarga. 

Meski selama ini tidak pernah terlibat konflik besar dengan Sherly, Aji merasa kepergian mendadak tersebut tidak wajar.

Sementara itu, kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki Ramdani, menegaskan bahwa proses persidangan tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran Sherly. 

Sebagai anak tertua, Sherly memiliki posisi penting dalam permohonan penetapan ahli waris almarhumah Mpok Alpa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: