Imam Hanafi mengimbau agar seluruh penerima bantuan sosial menggunakan KKS sesuai aturan, tidak menyalahgunakan fasilitas, dan memastikan tidak melakukan transaksi yang dapat memicu pemblokiran.
Ia menekankan bahwa bantuan sosial adalah hak yang harus digunakan secara tepat agar tidak menghambat pencairan yang dibutuhkan masyarakat.