LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (5 November 2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Dedy Amdrianto, dan dihadiri Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir.
Eka Dharma menjelaskan, rapat paripurna kali ini dinyatakan kuorum dengan total 25 anggota dewan hadir — terdiri dari 21 anggota hadir langsung dan 4 anggota mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum, 25 anggota Dewan hadir, dengan rincian 21 offline dan 4 online,” jelasnya.
BACA JUGA:Ajukan KUR BRI 2025 Online, Cicilan Mulai Rp140 Ribuan per Hari
Wakil Bupati Romli menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen mewujudkan APBD 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.
“Dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan meminimalkan anggaran dengan mengelola, mengendalikan, dan merencanakan penggunaan sumber daya keuangan secara bijaksana untuk mendukung program prioritas daerah maupun pusat,” ujar Romli.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Raperda APBD 2026 agar pelaksanaan anggaran tahun depan lebih efektif dan tepat sasaran.
Mengacu pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Lampung Utara tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,274 triliun.
BACA JUGA:Bandar Lampung Siaga Bencana, TNI-Polri Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan
Namun, dengan asumsi penurunan nasional sebesar 15 persen, alokasi TKD Lampura diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,082 triliun, atau berkurang Rp191,11 miliar dari pagu tahun sebelumnya.
Penurunan ini berpotensi berdampak pada sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik, terutama yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Romli menjelaskan, Pemkab Lampung Utara akan melakukan rasionalisasi belanja rutin dan menyesuaikan dengan prioritas program kerja pemerintah pusat dan daerah.
Dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,7 triliun, sementara dana transfer pusat hanya sekitar Rp1,27 triliun, Pemkab Lampura berpotensi mengalami defisit anggaran.
BACA JUGA:Soroti Praktik Pengecoran BBM Subsidi, Polisi Tegaskan SPBU Dilarang Layani Pengisian Berulang