Selain kasus pencurian mobil, polisi juga menemukan indikasi bahwa para pelaku terlibat dalam pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 47 BPKB palsu, 115 STNK palsu, 19 plat nomor mobil, dan 4 plat nomor motor.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan jaringan kejahatan tersebut.
“Kami sedang menelusuri apakah para pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pemalsuan dokumen kendaraan atau hanya jaringan lokal,” ujarnya.
BACA JUGA:Melalui Dana Desa, Pemdes Jatimulyo Kembali Bangun Jaling Berupa Paving Blok
Selain itu, seluruh tersangka juga positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Selain kasus pencurian, mereka juga akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika. Saat ini kami terus dalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut,” tegas Alfret.