Korban pun langsung melapor ke Polres Lampung Barat. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan jejak pelaku yang kemudian ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Pekon Tanjung Raya dan di sebuah gubuk di area persawahan Pekon Bahway.
Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari.
IPTU Juherdi menegaskan, pengamanan ganda dan lingkungan yang terang menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kami terus melakukan patroli dan penindakan agar masyarakat merasa aman. Tapi yang paling penting, warga juga harus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.