Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan Kamis 9 Oktober 2025 untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD, serta pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Ari Lasso Dituding Kasar, Dicap Red Flag Setelah Bentak Kekasih di Video Viral
Langkah bersama antara Pemprov dan DPRD Lampung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi regulasi daerah yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung.