Rinciannya: Urea: 136.247,72 ton (37,48%) kemudian NPK: 167.047,46 ton (41,42%) dan NPK Formulasi Khusus: 2.522,04 ton (18,54%).
Kemudian Pupuk Organik: 847,07 ton (8,26%).
Elvira berharap semua pihak, baik distributor maupun petani, mematuhi aturan agar program subsidi pupuk benar-benar bermanfaat bagi sektor pertanian di Lampung.