MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya merespons desakan publik terkait tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran.
Dalam konferensi pers pada Jumat (5 September 2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan serangkaian keputusan penting, diantaranya penghentian tunjangan perumahan, pemangkasan sejumlah fasilitas anggota, hingga moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi pada 4 September 2025.
Kesepakatan yang diambil mencakup enam poin utama, salah satunya penghentian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung mulai 31 Agustus 2025.
BACA JUGA:Tidak Ada Traffic Light Baru, Dishub Bandar Lampung Pasang Warning Light di Titik Rawan
Selain itu, DPR juga menetapkan moratorium perjalanan luar negeri bagi anggotanya mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.
Pemangkasan tunjangan dan fasilitas meliputi biaya langganan listrik dan telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
Dasco, yang didampingi Wakil Ketua DPR lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPR untuk lebih transparan terkait hak keuangan dan fasilitas anggotanya.
“Kami ingin memastikan publik dilibatkan dalam setiap tahap proses legislasi dan kebijakan DPR,” ujarnya.
BACA JUGA:Warga Nusantara Permai Antusias Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
Selain persoalan tunjangan, pimpinan DPR juga menindaklanjuti proses penonaktifan sejumlah anggota yang telah dilakukan oleh partai politiknya masing-masing.
Anggota DPR yang dinonaktifkan dipastikan tidak lagi menerima hak keuangan selama proses pemeriksaan berjalan.
Dalam dokumen resmi yang dibagikan, terlihat detail komponen gaji dan tunjangan anggota DPR, dengan total take home pay mencapai Rp65,59 juta per bulan setelah dipotong pajak.
DPR menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap hak keuangan anggota masih berlangsung dan kemungkinan akan ada penyesuaian lanjutan.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan Sosial di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW