Badan Anggaran DPRD Lampung Utara merekomendasikan agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapatkan dukungan operasional dari pemerintah daerah untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
DPRD menegaskan bahwa prioritas perubahan anggaran tetap diarahkan pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelayanan pendidikan dasar, kesehatan, serta kebutuhan sosial. Selain itu, DPRD mendorong agar potensi pendapatan daerah digali lebih optimal, termasuk peningkatan penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah.
Berdasarkan kajian, postur perubahan APBD Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp193,27 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp1,62 triliun
- Belanja Daerah: Rp1,81 triliun
- Surplus (Defisit): Rp7,64 miliar
- Pembiayaan: Rp25,75 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp33,40 miliar
BACA JUGA:Jalan Berlubang di Sekitar Terminal Rajabasa Dikeluhkan Warga, Berbahaya Saat Hujan
Bupati Lampung Utara menyampaikan bahwa penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
“Perubahan APBD ini kita lakukan agar program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, serta tetap mengutamakan kepentingan publik,” jelas Bupati.
Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal menambahkan bahwa pembahasan perubahan APBD akan dilakukan secara hati-hati.
“Dalam Perubahan APBD 2025 ini ada tambahan anggaran di beberapa dinas dan ada juga dinas yang mengalami pemangkasan. Namun, prinsipnya adalah kehati-hatian dan tetap sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.