MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sidang kasus dugaan pemerasan yang menimpa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali memanas.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025, Nikita berulang kali meminta supaya rekaman suara yang dianggap penting untuk memperkuat pembelaannya diputar di ruang sidang. Namun, permintaannya selalu ditolak keras oleh Ketua Majelis Hakim.
Semua bermula ketika Nikita mencoba mengajukan permintaan secara langsung kepada hakim sebelum duduk di samping penasihat hukumnya.
Ia meminta agar rekaman bukti suara diputar. Namun, hakim menolaknya tegas, menjelaskan bahwa pemutaran rekaman di luar agenda sidang merupakan pelanggaran prosedur dan bukan bagian dari pembuktian hari itu.
BACA JUGA:Ketua DPC PDIP Pesisir Barat, Pieter, Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan
Hakim menegaskan bahwa segala bentuk bukti yang relevan tetap bisa dilaporkan secara resmi ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Dengan nada tegas, hakim menekankan bahwa sidang saat itu difokuskan pada pembacaan keterangan saksi oleh JPU, bukan presentasi bukti audio dari pihak terdakwa.
Penolakan tersebut memancing reaksi keras dari Nikita. Dia menuduh proses hukum ini diwarnai ketidakadilan dan menegaskan bahwa dirinya telah menghadapi kriminalisasi selama berbulan-bulan.
Bahkan, ia merasa waktunya sebagai ibu tiga anak terbuang sia-sia hanya gara-gara harus “membela diri” dalam proses hukum yang menurutnya penuh manipulasi.
BACA JUGA:6 Alasan Ikan Gabus Layak Menjadi Menu Andalan di Rumah
Nikita juga menyatakan bahwa rekaman tersebut sangat krusial untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Namun hakim tetap bersikeras bahwa agenda hari itu adalah mendengarkan saksi dari pihak penuntut umum, sehingga tidak ada ruang untuk pemutaran rekaman.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys, seorang dokter sekaligus pengusaha produk perawatan kulit, dengan tuduhan pemerasan sebesar Rp4 miliar.
JPU menuduh Nikita dan asistennya melakukan pemerasan dengan modus meminta uang tunai melalui transfer dan pertemuan langsung.
BACA JUGA:Bukan Indonesia, Australia Jadi Pasar Terbesar Toyota Land Cruiser 300