MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sidang kasus yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31 Juli 2025), Nikita secara mengejutkan mengungkap adanya dugaan pengaturan proses hukum yang dilakukan oleh keluarga Reza Gladys.
Dalam kesempatan tersebut, Nikita membawa bukti berupa rekaman telepon dan tangkapan layar percakapan yang diduga kuat berasal dari pihak keluarga Reza Gladys yang mencoba mengatur jalannya sidang.
Bukti-bukti yang dimiliki Nikita ini telah dikumpulkan dengan cermat dan dimasukkan ke dalam sebuah flashdisk yang kemudian diserahkan langsung kepada majelis hakim.
BACA JUGA:Erika Carlina Lahirkan Anak Laki-Laki, Siap Jalani Peran Sebagai Ibu Mandiri
Di hadapan hakim, Nikita menyampaikan rasa terkejut dan kecewanya setelah mendengar isi rekaman suara serta melihat bukti screenshot percakapan yang diduga melibatkan orang-orang dekat Reza Gladys.
“Saya sangat kaget dan prihatin melihat apa yang saya dengar dan lihat. Bukti percakapan ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengatur jalannya sidang saya,” ujar Nikita dengan nada serius di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Nikita menuduh bahwa keluarga Reza Gladys diduga kuat berusaha mengkondisikan jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim agar persidangannya berjalan sesuai dengan keinginan mereka.
Menurut Nikita, tindakan tersebut merupakan upaya pengkriminalisasian terhadap dirinya yang berlangsung secara terkoordinasi dan masif.
BACA JUGA:Budaya Indonesia Makin Mendunia: Pencak Silat Tampil di Qatar
“Tindakan ini bukan hanya sekadar usaha biasa, melainkan sesuatu yang sangat kejam dan dirancang secara terencana. Saya merasa bahwa saya dijebak dan diperlakukan tidak adil,” ungkap Nikita.
Nikita juga menjelaskan bahwa bukti ini menjadi harapan baginya agar majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta baru tersebut dalam memutuskan kasusnya.
Ia berharap bahwa setelah mendengarkan rekaman dan memeriksa bukti yang diberikan, hakim akan memutuskan untuk membebaskannya dari tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu.
“Saya benar-benar memohon kepada majelis hakim yang mulia agar memperhatikan bukti ini dengan seksama. Saya berharap keputusan yang adil akan membawa saya keluar dari tahanan,” kata Nikita dengan penuh harap.
BACA JUGA:Gejala Kanker Otak pada Wanita yang Harus Diwaspadai