
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Di balik jeruji Lapas Kelas IIA Kotabumi, tersimpan tekad besar untuk tidak sekadar membina, tetapi juga memahami lebih dalam kompleksitas warga binaan tindak pidana terorisme.
Dalam semangat itu, dua perwakilan Lapas Kotabumi—Kasi Binadik Ferdi Angriawan dan Kasubsi Registrasi Hasanuddin—mengikuti pelatihan khusus yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin, 21 Juli 2025.
Pelatihan ini bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang kian dinamis.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya dibekali pemahaman mengenai aspek keamanan, tetapi juga strategi pembinaan dan deradikalisasi yang lebih humanis, adaptif, dan kontekstual.
BACA JUGA:Kementerian PU Bakal Tertibkan Parkir Liar di Sekitar RS Candimas Kotabumi
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam memahami pendekatan yang tepat terhadap warga binaan tindak pidana terorisme. Kami perlu terus memperkuat kemampuan agar bisa menjalankan tugas secara profesional, humanis, namun tetap tegas dalam menjaga keamanan,” ujar Ferdi Angriawan, Selasa (22 Juli 2025).
Pernyataan Ferdi menggambarkan arah baru pendekatan pemasyarakatan: meninggalkan pola represif dan mulai merangkul metode pembinaan yang berakar pada pemahaman psikologis, ideologis, dan sosial warga binaan. Dalam konteks ini, petugas lapas bukan hanya pengawas, tetapi juga fasilitator perubahan.
Hasanuddin, yang turut serta dalam pelatihan, menambahkan bahwa kegiatan ini memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih kuat dan berdaya tahan.
“Kolaborasi seperti ini membuka ruang sinergi antara BNPT, Kemenkumham, dan lembaga lain, guna menyamakan visi dalam menghadapi bahaya laten radikalisme,” jelasnya.
BACA JUGA:Musda Golkar Ditunda Lagi, Yuhadi Tegaskan Dukungan Total untuk Aprozi Alam
Langkah Lapas Kotabumi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi pemasyarakatan tidak boleh stagnan.
Dalam menghadapi narapidana kasus terorisme, perlu sensitivitas dan ketegasan yang berjalan beriringan.
Deradikalisasi tidak bisa hanya lewat ceramah atau kontrol ketat, tapi melalui pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan, keyakinan, dan relasi sosial narapidana.
Dengan mengikuti pelatihan ini, Lapas Kotabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan transformasi dalam dunia pemasyarakatan.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Gedung Satu Atap Demi Pelayanan Publik yang Humanis