KAI Divre IV Tanjung Karang Apresiasi Polda Lampung atas Dukungan Keamanan Jalur Kereta Api

Selasa 22-07-2025,16:02 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung karang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang mendukung kelancaran operasional kereta api di wilayah Lampung.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat empat kasus kriminal terjadi di wilayah kerja Divre IV, terdiri dari tiga kasus pencurian rel dan satu kasus pelemparan batu ke KA Kualastabas yang sedang melintas. Berkat kerja sama yang solid dengan kepolisian, para pelaku berhasil diamankan dan diproses secara hukum.

“Kami sangat menghargai langkah cepat dan responsif pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus ini. Tindakan tersebut tidak hanya menyelamatkan aset perusahaan, tetapi juga memastikan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari.

Zaki menegaskan bahwa aset PT KAI, seperti rel, kabel sinyal, komponen persinyalan, dan perlengkapan jalur lainnya merupakan aset vital yang berperan penting dalam keselamatan dan kelancaran operasional kereta api. 

BACA JUGA:Eva Dwiana Dan Bupati Lampung Selatan Bahas Pembangunan Embung Dan Pengelolaan Sampah

Tindakan pencurian atau perusakan tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan penumpang dan masyarakat sekitar.

KAI Divre IV memastikan setiap tindakan kejahatan terhadap aset perusahaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan terus memperkuat kerja sama bersama aparat penegak hukum untuk upaya pencegahan maupun penindakan.

Sebagai langkah antisipasi, KAI Divre IV Tanjung karang juga meningkatkan sistem pengawasan dan patroli secara berkala di seluruh jalur kereta api. Selain itu, kerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah juga terus diperkuat dalam menjaga keamanan aset negara ini.

Zaki juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga dan mengawasi aset milik KAI di sekitar lingkungan masing-masing. 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Resmikan 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih, Dorong Pemerataan Kesejahteraan Warga

Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur atau aset kereta api, masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas KAI atau kepolisian terdekat.

“Aset KAI adalah aset negara dan keamanannya menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi keselamatan kita semua,” tutup Zaki.

Kategori :