
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa surat edaran terkait permintaan pemindaian barcode KTP Digital yang beredar belakangan ini adalah tidak benar alias hoaks.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa dokumen palsu yang mengatasnamakan pihaknya tersebut berpotensi menipu masyarakat.
Bahkan, kata dia, terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan nama Disdukcapil maupun nama petugas secara pribadi untuk kepentingan penipuan.
“Belakangan ini banyak beredar penipuan dengan modus barcode KTP Digital. Surat yang meminta masyarakat melakukan pemindaian barcode tersebut adalah palsu dan tidak perlu direspons,” ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.
BACA JUGA:Demo Sengketa Lahan, Pemkot Bandar Lampung Siap Fasilitasi Massa dengan BPN
Ia menambahkan, barcode pada KTP Digital hanya diberikan secara resmi oleh petugas Disdukcapil kepada warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil kota maupun layanan Dukcapil di kantor kecamatan.
“Pemindaian barcode hanya dilakukan sebagai langkah verifikasi identitas, untuk memastikan data yang diajukan benar milik pemohon,” jelas Febriana.
Febriana juga menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital merupakan bagian dari transformasi layanan kependudukan ke sistem digital. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD melalui Google Playstore atau AppStore, lalu melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, dan nomor ponsel, serta verifikasi wajah melalui swafoto.
Setelah data diverifikasi, barcode untuk aktivasi KTP Digital akan diberikan oleh petugas Dukcapil secara langsung, bukan dikirim melalui pesan pribadi atau daring.
BACA JUGA:Sukarame Gencarkan Operasi Sampah Liar, Pantau Titik Rawan
“Kami tidak pernah mengirimkan barcode lewat chat atau email pribadi. Semua prosedur tetap dilakukan secara langsung dan resmi,” tegasnya.
Usai barcode dipindai, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang sudah didaftarkan. Tautan tersebut berisi captcha dan PIN untuk menyelesaikan proses aktivasi KTP Digital.
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan maupun menanggapi pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi mereka. Apabila menemukan surat atau tautan yang diragukan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung atau pihak berwajib.
“Jangan mudah percaya dengan pesan atau tautan yang dikirim secara pribadi. Jika ada keraguan, lebih baik langsung menghubungi kami,” pungkas Febriana.