Dishub Bandar Lampung Data Ulang Lampu Jalan Rusak dan Titik Kekurangan Penerangan

Dishub Bandar Lampung Data Ulang Lampu Jalan Rusak dan Titik Kekurangan Penerangan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa pengelolaan penerangan jalan kini berada di bawah kewenangan Dishub--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap lampu penerangan jalan umum yang rusak sekaligus memetakan lokasi yang masih membutuhkan tambahan lampu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa pengelolaan penerangan jalan kini berada di bawah kewenangan Dishub. 

“Karena itu, pihaknya segera memulai langkah awal berupa inventarisasi kondisi lampu di lapangan,”ucapnya, Minggu 22 Februari 2026.

Ia menyebut proses pendataan akan diawali dengan rapat internal bersama para kepala bidang untuk menyusun mekanisme pemetaan kerusakan maupun kebutuhan penambahan lampu di sejumlah ruas jalan.

BACA JUGA:Safari Ramadhan Pemkot Bandar Lampung Dimulai, Fokus Silaturahmi dan Bantuan Masjid

“Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Pekerjaan Umum,”sambungnya.

Koordinasi ini bertujuan memastikan titik prioritas yang memerlukan perbaikan atau pemasangan lampu baru dapat ditangani secara tepat.

Sementara terkait lampu lalu lintas, Socrat memastikan belum ada rencana perubahan kebijakan dalam waktu dekat. 

“Sistem dan jumlah perangkat pengatur lalu lintas masih dipertahankan seperti kondisi saat ini,”pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait