Harimau Serang Petani Hingga Tewas, Akademisi: BKSDA Pihak yang Paling Bertanggung Jawab

Minggu 13-07-2025,20:45 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

BKSDA bertugas menangani konflik satwa yang keluar dari kawasan taman nasional, sementara pengelola taman nasional bertugas menjaga ekosistem agar satwa tak perlu keluar dari habitatnya.

“Kalau harimau sudah ke kebun warga, maka seharusnya BKSDA hadir pertama di sana, bukan tunggu laporan viral dulu,” tegasnya.

Yunada mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja BKSDA Lampung dan wilayah Sumatera secara umum. 

Menurutnya, langkah nyata seperti penguatan kawasan penyangga, program relokasi satwa bermasalah, dan pelibatan aktif masyarakat dalam patroli satwa harus diprioritaskan.

BACA JUGA:Kebakaran Landa Oven Pengering Kernel di Bandar Lampung, Puluhan Ton Bahan Produksi Hangus Terbakar

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan sosial ekologis dalam penyelesaian masalah.

“Keadilan ekologis tidak bisa hanya dimaknai dari sisi konservasi satwa, tapi juga hak warga untuk hidup aman di tanah leluhurnya,” kata dia.

Dengan eskalasi kasus seperti ini, tidak cukup hanya menunggu kunjungan seremonial pejabat. Langkah cepat dan kolaboratif diperlukan, melibatkan KLHK, BKSDA, pemerintah daerah, TNBBS, serta aparat keamanan.

"Kita bicara soal nyawa manusia. Kalau harimau adalah satwa dilindungi, maka warga desa juga manusia yang wajib dilindungi," tandasnya.

BACA JUGA:Ditodong Senjata Api, Begini Kronologi Begal Motor Ibu Pedagang Kue di Bandar Lampung

Yunada menekankan, jangan sampai konflik satwa dan manusia di Lampung Barat terus dianggap sebagai "insiden lokal". 

Karena sesungguhnya ini adalah alarm nasional tentang kegagalan konservasi yang tidak inklusif dan abai pada keselamatan warga di sekitar hutan.(edi)

Kategori :