
Dalam forum rapat tersebut, DPR juga membandingkan nilai anggaran penanganan lumpur dengan program pembangunan jalan daerah.
Menurut penilaian mereka, anggaran sebesar itu semestinya bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang berdampak lebih luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, DPR membuka kemungkinan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk mengusut lebih jauh penggunaan anggaran penanganan lumpur Lapindo.
Selain itu, mereka juga menyampaikan rencana untuk meminta audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
BACA JUGA:Hari Kedua, Pencarian Korban Terseret Ombak di Pantai Labuhan Jukung Masih Nihil
Sorotan tajam terhadap anggaran ini mencerminkan keprihatinan DPR atas penanganan bencana yang terkesan tidak berujung, dan dikhawatirkan hanya menjadi beban anggaran tahunan tanpa memberikan solusi nyata.
Dengan tetap munculnya anggaran dalam RAPBN 2026, DPR menegaskan akan mengawasi secara ketat proses penganggaran dan pelaksanaan program penanganan lumpur Lapindo di masa mendatang.
