
Upaya ini menjadi bagian dari reformasi internal kementerian yang bertujuan memperbaiki tata kelola anggaran agar lebih transparan dan efisien ke depan.
Temuan dan pengakuan dari kementerian ini juga menguatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menyoroti ketidakefisienan penggunaan anggaran di sektor pekerjaan umum.
Pemerintah menilai pembenahan ini krusial demi memperbaiki kualitas pembangunan nasional dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara. (*)