
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polda Lampung bersama tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang diduga meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel).
Proses ekshumasi ini dilakukan di Blok F Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung, pada Senin, 30 Juni 2025.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, menyampaikan bahwa ekshumasi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Hari ini kita bersama dokter forensik RS Bhayangkara melakukan kegiatan ekshumasi guna untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” jelas Kompol Zaldy Kurniawan.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Bedah untuk Keluarga Korban Longsor
Zaldy kemudian menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah usai hasil ekshumasi keluar.
“Hingga saat ini kita telah memeriksa 18 orang saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah usai hasil ekshumasi keluar,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, diketahui seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma, diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti diksar Mahepel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang diadakan pada 14–17 November 2024.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Universitas Lampung (Unila), disebutkan bahwa terdapat kekerasan fisik dan psikis pada kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang diduga menyebabkan salah satu mahasiswa wafat.