Lahan Eks HGU PT Jalaku Jadi Sorotan, Pemkab Lampung Utara Didesak Bertindak Cepat

Kamis 26-06-2025,22:22 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan
Lahan Eks HGU PT Jalaku Jadi Sorotan, Pemkab Lampung Utara Didesak Bertindak Cepat

Dinas Peternakan dan Perkebunan pun mengonfirmasi bahwa PT KAP belum terdaftar di dinas terkait.

Menanggapi berbagai desakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan HGU dari PT Jalaku masih dalam tahap kajian dan belum memperoleh persetujuan.

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan bahwa Pemkab telah menerima aspirasi dari pihak PT Jalaku. Namun, Pemkab akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan. Setiap permohonan akan dievaluasi secara ketat sebelum keputusan akhir diambil,” tegas Bupati.

Kategori :