Dalam era di mana mobilitas tinggi dan efisiensi menjadi kebutuhan utama, program ini menawarkan solusi yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Menurut data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), penetrasi asuransi kendaraan masih relatif rendah di Indonesia, yakni sekitar 12–15% dari total populasi kendaraan bermotor. Artinya, masih terbuka peluang besar untuk inovasi dan edukasi pasar yang tepat sasaran.
Terobosan yang dilakukan oleh WSI dan ACPI ini bisa menjadi momentum penting dalam redefinisi produk perlindungan kendaraan di Indonesia.
Dengan menggabungkan proteksi menyeluruh dan layanan darurat yang responsif, program ini bukan hanya menjadi opsi, tetapi bisa menjadi standar baru dalam industri asuransi kendaraan bermotor.(*)