Kapolri Tegaskan Keterlibatan Pengawas Eksternal dalam Penanganan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat 13-06-2025,19:41 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan
Kapolri Tegaskan Keterlibatan Pengawas Eksternal dalam Penanganan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kepolisian menegaskan akan melibatkan lembaga pengawas independen dalam proses penanganan laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Langkah ini diambil menyusul munculnya keraguan dari sebagian pihak terhadap hasil penyelidikan sebelumnya yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk menangani perkara ini secara objektif dan profesional. 

Keterlibatan pengawas eksternal diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan jaminan transparansi kepada masyarakat dalam proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

BACA JUGA:Pantai Kolbano: Permata Warna di Tepian Selatan Timor

Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dapat diuji secara independen. 

Dengan begitu, setiap hasil atau keputusan yang muncul nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Jokowi telah dihentikan. 

Penghentian dilakukan setelah dilakukan serangkaian uji forensik laboratorium terhadap dokumen ijazah milik Jokowi. 

BACA JUGA:Tanam Cabai di Pot? Bisa! Ini Tips Supaya Cepat Berbuah dan Tidak Ribet

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa ijazah tersebut memiliki kesamaan dengan dokumen milik alumni lain dari angkatan yang sama di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Analisis dilakukan secara mendalam, meliputi pemeriksaan bahan kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, serta keaslian cap dan tanda tangan. 

Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi berasal dari jenis produksi yang sama dengan milik beberapa rekannya.

Dokumen atas nama Joko Widodo yang diuji tercatat dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT dan diterbitkan pada tanggal 5 November 1985. 

BACA JUGA:Operasi Plastik saat Liburan, Apakah Bisa? Ini Tips Aman dan Pentingnya

Kategori :