Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Tindak Tegas Dugaan Pengemplangan Pajak SGC

Jumat 13-06-2025,17:21 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Tindak Tegas Dugaan Pengemplangan Pajak SGC

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah aksi unjuk rasa oleh tiga elemen masyarakat DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematankdi Kantor Kejaksaan Agung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung segera mengambil langkah cepat.
Pada Kamis, 12 Juni 2025, tim yang dipimpin Kepala Bapenda, Slamet Riadi, melakukan kunjungan ke kantor PT Sugar Group Companies (SGC).
Kunjungan ini bertujuan untuk menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mengkoordinasikan potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat.
Mereka disambut oleh perwakilan manajemen SGC, Saeful Hidayat.

Slamet menyatakan bahwa upaya ini untuk memastikan kepatuhan pajak perusahaan serta menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari penelusuran awal, ditemukan sejumlah kendaraan milik SGC yang belum melunasi PKB.
Bapenda juga meminta klarifikasi terkait pemanfaatan alat berat dan penggunaan air permukaan oleh perusahaan.

BACA JUGA:PLN UID Lampung Raih TOP CSR Awards 2025, General Manager Raih Predikat Top Leader on CSR Commitment

BACA JUGA:GAC Aion Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Purwakarta, Targetkan Produksi 50.000 Unit per Tahun

Menanggapi hal ini, ketiga organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta'in, menegaskan bahwa isu pajak SGC telah lama menjadi perhatian mereka.

Ia menduga SGC belum membayar penuh sejumlah pajak, termasuk pajak air permukaan, air bawah tanah, dan pajak alat berat.

Indra meminta Bapenda melakukan audit menyeluruh sejak SGC berdiri di Lampung. Ia menyoroti potensi besar dari produksi gula dan etanol yang selama ini dilakukan SGC, yang terdiri dari empat anak perusahaan.

BACA JUGA:Kementerian Pertanian Serahkan Bantuan Combine Harvester untuk Kota Bandar Lampung

BACA JUGA:Toyota Ungkap Strategi Jitu Pertahankan Dominasi Kualitas Otomotif di Asia

“Jika panen mereka bisa mencapai 500.000 ton, berapa besar potensi pajak yang belum tergali?” ujarnya.

Ia juga meminta Bapenda berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan penguasaan lahan yang melebihi kontrak, yang berpotensi merugikan negara dari sisi BPHTB.

Sementara itu, Ketua LSM Kramat, Sudirman, meminta agar Bapenda serius menangani kasus ini.
“Jangan main-main, kalau ada indikasi penyimpangan, kami siap turun lagi dan laporkan ke Kejagung maupun KPK,” tegasnya.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Bandar Lampung Bertambah 4.000 Jiwa pada Semester II 2024

BACA JUGA:Barapan Kebo: Warisan Budaya Penuh Semangat dari Sumbawa Barat

Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, juga menegaskan komitmen organisasinya dalam mengawal kasus ini, terlebih di masa pemerintahan Gubernur Lampung yang baru, Rahmat Mirzani Djausal.

Ia mendorong adanya audit teknis terkait penggunaan air bawah tanah yang dinilai tidak sesuai perizinan.

Ketiga organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawasi proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pajak oleh SGC dan mendorong transparansi serta tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum.

Kategori :