Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Sebulan

Minggu 08-06-2025,20:26 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Sebulan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sepanjang Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Dalam operasi selama satu bulan tersebut, total 38 tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 6.317,23 gram, ganja 92,81 gram, tembakau sintetis 0,56 gram, dan sebanyak 1.603 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah besar dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Jelang Survei Pusat, Pemkab Pesisir Barat Tinjau Lokasi Lahan Sekolah Rakyat

“Berdasarkan estimasi Sat Narkoba, barang bukti yang disita ini berpotensi menyelamatkan sekitar 25.200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Sabtu (7 Juni 2025).

Dari 38 tersangka yang diamankan, 35 orang merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan. 

Tak hanya menyelamatkan ribuan jiwa, penindakan ini juga disebut telah mencegah kerugian ekonomi masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp6,88 miliar.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, menambahkan bahwa para tersangka terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba. 

BACA JUGA:Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah: Rahasia Alami Kulit Sehat dan Cerah

Wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi masih berada di Teluk Betung Utara dan Teluk Betung Timur.

“Modus peredaran masih bervariasi. Ada yang menggunakan cara lama seperti bertemu langsung, namun ada juga yang bertransaksi secara online tanpa tatap muka,” jelas Kompol Made.

Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika secara berkelanjutan. 

Masyarakat juga diimbau agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

Kategori :