Jelang PSU Pilkada Pesawaran, NETGRIT Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi JagaSuara2024

Jumat 23-05-2025,04:58 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) menggelar sosialisasi dan simulasi pemanfaatan aplikasi JagaSuara2024 di Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Kamis 22 Mei 2025.

Kegiatan ini melibatkan unsur masyarakat sipil, mahasiswa, dan media, yang diharapkan berperan sebagai relawan pemantau pemilu. 

Adapun Hadir sebagai pembicara antara lain Koordinator JagaSuara2024 sekaligus Direktur Eksekutif NETGRIT Hadar Nafis Gumay, mantan Ketua KPU RI Arief Budiman, akademisi FISIP Unila Handi Mulyaningsih, serta dosen UML sekaligus mantan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah.

PSU Pesawaran merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang mendiskualifikasi salah satu pasangan calon karena menggunakan Surat Keterangan Paket Kesetaraan (SKPI) sebagai pengganti ijazah SLTA, yang tidak sah menurut MK.

BACA JUGA:Kisah Sukses Ibu Rumah Tangga Sulap Daun Kelor Jadi Produk UMKM Beromzet Tinggi

Dalam kegiatan tersebut, NETGRIT juga menyoroti kurangnya transparansi pada Pilkada sebelumnya, di mana KPU hanya mempublikasikan foto formulir C.Hasil tanpa tabulasi suara real-time melalui SIREKAP.

"JagaSuara2024 hadir untuk menjaga kemurnian suara pemilih. Kami mengajak masyarakat turut memantau agar tidak terjadi pelanggaran," ujar Hadar.

Setidaknya ada tiga isu krusial yang perlu diawasi dalam PSU kali ini: praktik politik uang, mobilisasi ASN, dan kelalaian penyelenggara dalam menjaga integritas tahapan pemilu.

“Kita tidak ingin kasus seperti di Barito Utara terulang di Pesawaran, dimana PSU berujung PSU karena masifnya politik uang,” tegas Hadar.

BACA JUGA:Dukung Supriyanto-Suriansyah, Demokrat Lampung Rekomendasikan Pemecatan Aris Sandi

NETGRIT menyerukan kepada semua pihak penyelenggara, peserta, tim sukses, dan masyarakat untuk menjaga integritas PSU dan menahan diri dari segala bentuk kecurangan yang dapat mencederai demokrasi lokal.

Kategori :