
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang diselenggarakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Aula Tapis, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lampung Utara dalam memperkuat tata kelola data sektoral sebagai fondasi pembangunan berbasis transformasi digital.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPS, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampura.
Pembinaan Statistik Sektoral ini diselenggarakan dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bobol Toko Agen Ban
Sekda Lampura, Drs. H. Lekok, M.M., menegaskan bahwa data sektoral yang valid dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan statistik sektoral yang terintegrasi. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Kepala Dinas Kominfo Lampura, Gunaido Uthama, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki peran strategis sebagai wali data di daerah.
Pihaknya berkomitmen terus membina dan mendampingi seluruh OPD dalam pengelolaan data sektoral sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
BACA JUGA:Relawan PERKASA Siap Jadi Garda Terdepan Menangkan Nanda-Antonius di PSU Pilkada Pesawaran
“Setiap OPD harus memiliki petugas data yang kompeten dan aktif. Ini penting agar kualitas data sektoral semakin baik dan dapat digunakan dalam menyusun kebijakan publik yang efektif,” jelas Gunaido.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian integral dari upaya Pemkab Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, sejalan dengan arah transformasi digital nasional.
Dengan kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap agar seluruh OPD semakin menyadari pentingnya pengelolaan data yang profesional, akuntabel, dan berkesinambungan.
Hal ini penting agar pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terukur dan efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.