Kasus Dugaan Penipuan ASN Bayar Pajak: RD Siap Jadi Saksi, Minta SE Ditangkap

Selasa 06-05-2025,08:10 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan
Kasus Dugaan Penipuan ASN Bayar Pajak: RD Siap Jadi Saksi, Minta SE Ditangkap

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara terus bergulir.

ASN berinisial LW mengaku mengalami kerugian hingga Rp7.980.000 dalam pengurusan pajak kendaraan yang diduga tidak pernah diselesaikan oleh terduga pelaku, Sepriadi Efendi (SE).

Menariknya, seorang wartawan berinisial RD (Renaldo Davinsi, S.H.) turut disebut dalam kasus ini. 

RD mengonfirmasi bahwa dirinya memang mempertemukan korban dengan SE, namun menegaskan bahwa ia hanya bertindak sebagai penghubung dan tidak menerima uang sepeser pun.

BACA JUGA:Perjalanan Skype: Dari Raja VoIP ke Akhir yang Sepi

Saat dikonfirmasi oleh medialampung.co.id pada Senin, 5 Mei 2025, RD menyatakan siap memberikan kesaksian kepada aparat penegak hukum.

“Saya memang mempertemukan LW dengan SE, tapi saya tidak menerima uang sama sekali. Justru saya mendampingi LW membuat laporan ke Polsek Kotabumi pada 19 November 2024,” ujar RD.

RD menambahkan bahwa ia berniat membantu LW karena mengenalnya secara pribadi. Sayangnya, SE justru menghilang dan membawa sejumlah uang milik LW.

“Saya sangat menyesalkan tindakan SE. Saya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku tertangkap. Ini menyangkut nama baik saya,” tegasnya.

BACA JUGA:Talud Runtuh di Kelurahan Kelapa Tujuh Akhirnya Diperbaiki

RD berharap Polres Lampung Utara dan Polda Lampung segera menangkap SE yang telah mencemarkan nama baiknya.

Kasus bermula saat LW berbincang dengan RD terkait pengurusan pajak kendaraan. 

RD kemudian mengenalkan LW pada SE, yang mengaku dapat membantu mengurus balik nama STNK, BPKB, dan pembayaran pajak.

LW kemudian melakukan transfer pertama sebesar Rp1,6 juta pada 17 September 2024 ke rekening atas nama SE. Keesokan harinya, SE kembali meminta tambahan dana sebesar Rp430.000. 

BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Masyarakat Mengakses Layanan, Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan

Kategori :