Penyerahan SK CPNS dan PPPK Pemprov Lampung 2024 Masih Menunggu Verifikasi BKN

Minggu 04-05-2025,20:53 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Penyerahan SK CPNS dan PPPK Pemprov Lampung 2024 Masih Menunggu Verifikasi BKN

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2024 masih dalam tahap verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemprov Lampung membuka formasi sebanyak 554 untuk CPNS dan 6.873 untuk PPPK pada tahun anggaran ini. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Meiry Harika Sari, menjelaskan hingga Jumat, 2 Mei 2025, masih terdapat tujuh berkas CPNS dan PPPK yang memerlukan verifikasi ulang oleh BKN. 

Dokumen-dokumen tersebut diduga kurang jelas saat diunggah, sehingga perlu ditinjau kembali.

BACA JUGA:Industri Tekstil Bangkit, Duniatex Rekrut 5.000 Karyawan Baru

BACA JUGA:Mahfud MD Soroti Polemik Ijazah Jokowi: Jangan Guncang Logika Konstitusi

“Penyerahan SK masih menunggu 100 persen verifikasi dari BKN. Setelah seluruh dokumen diverifikasi, SK akan segera dibagikan,” ujar Meiry pada Minggu, 4 Mei 2025.

Ia menambahkan, pembagian SK akan mengikuti jadwal pusat, yakni paling lambat Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. 

Hingga kini, belum ada CPNS maupun PPPK yang mengajukan pengunduran diri karena SK belum diterbitkan.

Meiry juga menyampaikan bahwa formasi PPPK tahap pertama telah terisi seluruhnya, sementara tahap kedua masih menunggu jadwal tes dari BKN.

BACA JUGA:Dilamar Maxime Bouttier, Luna Maya: Baru Sekarang Aku Merasa Dihargai

BACA JUGA:Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Lansia di Bandar Lampung Diringkus Polisi.

Untuk CPNS, dari total formasi yang dibuka, telah terisi sebanyak 350 formasi.

Sebelumnya, proses pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 sempat menjadi sorotan setelah BKN mengeluarkan surat penyesuaian jadwal yang menyebut pengangkatan CPNS mulai 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026. 

Namun, menyusul berbagai tanggapan publik, BKN menerbitkan surat baru yang menetapkan pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025, dan PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

Kategori :